Home Cerita Cina Melarang Produsen Perang Diskon di Luar Negeri

Cina Melarang Produsen Perang Diskon di Luar Negeri

Ekspor mobil jadi salah satu komoditi Cina. (Chinadaily)

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah Cina mulai perketat aturan bagi produsen yang menjual mobilnya ke luar negeri. Langkah tersebut, untuk mencegah praktik perang harga, promosi berlebihan, hingga persaingan tidak sehat yang bisa merusak citra merek Tiongkok di pasar global.

Disitat dari cnEVpost, dalam regulasi terbaru, yang terdiri dari empat bab dan 20-an pasal ini menjadi pegangan untuk perusahaan Cina dalam menjalankan bisnis di pasar internasional. Pedoman tersebut, diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan Cina, Kementerian Industri dan Teknologi Informasi, serta Administrasi Negara.

Salah satu poin utama dalam aturan tersebut, adalah strategi penetapan harga. Pabrikan diminta menentukan banderol model berdasarkan biaya produksi, serta kondisi penawaran dan permintaan di pasar internasional, tanpa menggunakan cara yang dianggap mengganggu persaingan.

Selain itu, pada produsen juga diimbau menghindari perubahan harga yang terlalu sering atau penurunan harga secara agresif, karena berpotensi merugikan konsumen sekaligus merusak citra merek.

Aturan ini juga memberikan ruang lebih besar bagi dealer dan agen lokal, dengan tujuan para produsen bisa menghormati otonomi distributor dalam menetapkan harga jual, serta menjelaskan secara transparan skema insentif penjualan. Informasi mengenai diskon, hadiah, hingga program pembiayaan kendaraan juga harus disampaikan secara terbuka dan sesuai praktik bisnis di masing-masing negara.

Tak hanya soal harga, pedoman tersebut mengatur aktivitas pemasaran agar seluruh informasi produk disampaikan secara jujur dan lengkap. Produsen juga dilarang menggunakan iklan yang menyesatkan atau berpotensi mengecoh konsumen.

Di sisi lain, perusahaan diminta memperkuat keselamatan kerja, menjaga kualitas produk, meningkatkan layanan purnajual, melindungi hak pekerja, serta menjaga hak kekayaan intelektual dalam operasi luar negeri.

Khusus untuk kendaraan terhubung (connected car) dan teknologi mengemudi otonom, pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pengelolaan data. Pengumpulan, penggunaan, perlindungan, hingga transfer data lintas negara harus dilakukan sesuai regulasi setempat, sekaligus menjaga keamanan data pribadi pengguna.