Mobil ICE Bakal Terlarang di Korsel 2035

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah Korea Selatan melalui Kementerian Lingkungan Hidup, dilaporkan tengah mengkaji kemungkinan melarang penjualan mobil baru mesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE), baik bensin atau diesel pada 2035. Langkah tersebut, sebagai salah satu cara strategis untuk memperkuat target pengurangan emisi gas rumah kaca nasional.

Selain itu, keputusan ini juga diambil agar Korea selaras dengan tren global seperti Uni Eropa yang juga menetapkan larangan serupa.

Dalam skema pengurangan emisi, Kementerian menyajikan empat skenario pemangkasan, yaitu 48%, 53%, 61%, atau 65% dibandingkan tingkat emisi transportasi pada 2018. Demikian dilaporkan dari electrive, Sabtu (4/10/2025).

Untuk mencapai target 48%, kendaraan listrik atau Zero Emissions Vehicles (ZEV) harus menyumbang sekitar 30% dari total kendaraan baru yang dijual. Sedangkan skenario pemangkasan sebesar 65% mengharuskan ZEV mencapai lebih dari 35 % dari total penjualan mobil baru.

“Kita perlu melihat mayoritas mobil baru yang terjual merupakan kendaraan tanpa emisi dalam skenario pengurangan 61 % dan 65 %,” ujar Choi Min-ji, President Greenhouse Gas Inventory and Research Center.

Setali tiga uang, Menteri Lingkungan Hidup Korea Selatan, Kim Sung-hwan juga yang menegaskan, “Kita harus mengurangi kendaraan berbahan bakar fosil dua kali lebih cepat dari laju saat ini,” tukasnya.

Saat ini, peralihan ke kendaraan listrik di Korea masih relatif lambat, karena emisi dari sektor transportasi hanya turun sekitar 1,2 % antara 2018 hingga 2024, dan jumlah ZEV yang beredar baru sekitar 850.000 unit. Dengan begitu, regulasi terkait penjualan mobil baru berbahan bakar fosil, memang perlu dipertimbangkan sebagai instrumen kebijakan tambahan.

CATEGORIES
TAGS