Tunggu Arahan Prabowo, Insentif Motor Listrik Meluncur Agustus 2025

Motor listrik Greentech produksi lokal Indonesia. (Blibli.com)

Pemerintah saat ini tengah mengejar pemberian insentif untuk pembelian motor listrik baru. Rencananya, paket kebijakan ini akan segera diberlakukan pada Agustus 2025.

Namun, hingga saat ini, keputusan terkait subsidi motor listrik tersebut, masih menunggu persetujuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan juga hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kementerian Perekonomian dan yang terkait lainnya.

Menurut Direktur Jenderal ILMATE, Setia Diarta, draft Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang pemberian insentif motor listrik sejatinya sudah disiapkan. Namun implementasinya baru bisa dilakukan setelah adanya keputusan final dalam Rakortas, termasuk penentuan durasi dan jenis baterai yang layak digunakan

“Ada beberapa hal yang kami sudah petakan, kami juga sudah melakukan, yang kami tunggu arahan dari Presiden atau lewat Rakortas itu terkait konten jenis baterai yang nanti akan disiapkan dan kemudian juga berapa lama insentif,”ujar Setia, disitat dari Antara, Sabtu (9/8/2025).

Sementara itu, besaran untuk insentif motor listrik ini juga masih dalam tahap subsidi untuk pembeli motor listrik murni, adalah harganya akan sekitar Rp 5 juta hingga Rp 7 juta.

Ini tergantung arahan dari Rakortas nanti, apakah tetap Rp 7 juta atau turun menjadi Rp 5 juta,” terang.

Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyatakan optimisme, bahwa insentif tersebut benar-benar akan dicairkan pada Agustus 2025. Pernyataan ini memberikan angin segar bagi konsumen yang telah menunggu kepastian sejak awal tahun.

CATEGORIES
TAGS