Pemerintah AS Resmi Larang Impor Perangkat Lunak Cina


WASHINGTON, DC, AVOLTA
– Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi mengundangkan peraturan baru, terkait izin impor alias perdagangan perangkat lunak atau perangkat keras untuk kendaraan dari Cina.

Melansir The Verge, Jumat (17/1/2025) dalam peraturan itu mengatur tentang larangan semua perangkat yang dapat menghubungkan kendaraan dengan dunia, seperti Bluetooth, Wi-Fi, dan komponen selular maupun satelit.

Peraturan ini juga menyoroti teknologi seperti kamera, sensor, dan komputer dapat dieksploitasi oleh pihak asing untuk mengumpulkan data sensitif tentang warga AS dan infrastrukturnya.

“Mobil saat ini memiliki kamera, mikrofon, GPS, dan teknologi lain yang terhubung ke internet. Semua itu yang dilarang dari Cina ke AS,” ujar Menteri Perdagangan Amerika Serikat Gina Raimondo dalam sebuah pernyataan.

Kementerian Perdagangan mengambil langkah proaktif dengan melarang masuknya perangkat lunak maupun keras yang terkoneksi internet dari negara Cina dan Rusia. Peraturan terkait pelarangan perangkat lunak akan berlaku untuk model kendaraan keluaran tahun 2027. Sedangkan perangkat keras dari Cina akan berlaku untuk model tahun 2030.

Regulasi ini dikeluarkan sebagai eskalasi dari upaya Amerika Serikat untuk membatasi perdagangan terhadap kendaraan pabrikan Cina, termasuk komponennya seperti komputer dan baterai.

Selain itu, uji coba kemudi otonom mobil dari Cina yang dilakukan di wilayah Amerika Serikat juga akan dilarang.

CATEGORIES
TAGS