Home Cerita Kemenhub Bakal Wajibkan ABS untuk Sepeda Motor

Kemenhub Bakal Wajibkan ABS untuk Sepeda Motor

1
0
Ilustrasi Rem ABS (KompasOtomotif)

JAKARTA, AVOLTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mewajibkan penggunaan teknologi keselamatan untuk sepeda motor. Adopsi terkait sistem tersebut, akan terdapat di revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Kendaraan.

Dijelaskan Yusuf Nugroho, Kepala Sub Direktorat Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan memastikan perkembangan teknologi pada kendaraan akan diadopsi oleh Kementerian Perhubungan untuk menekan angka kecelakaan.

Kementerian Perhubungan akan mengadopsi setidaknya 19 kategori teknologi, termasuk teknologi pengereman seperti Anti-Lock Braking System, sebagaimana direkomendasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Yusuf menekankan, produsen kendaraan dan pemilik teknologi juga mesti terlibat mengedukasi pengguna sepeda motor terkait penggunaan teknologi kendaraan.

“Misalnya, pengenalan teknologi kendaraan bermotor mesti dilengkapi dengan manual penggunaan, penyelesaian kerusakan (troubleshooting) dan panduan pemeliharaan,” jelas Yusuf, dalam keterangan resmi, Rabu (28/8/2024).

Pameran sepeda motor (Kompas.com)

Sementara itu, terkait dengan angka kecelakaan kendaraan bermotor di Indonesia, roda dua masih dianggap sebagai penyumbang terbesar. Pada 2022, keterlibatan sepeda motor menyumbang hingga 78% dari total 137.851 kejadian. Kemudian pada 2022, persentase kontribusi meningkat menjadi 79% dari total 152.008 kecelakaan kendaraan bermotor.

Kepala Seksi Penggunaan Kendaraan Bermotor, Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Polisi Deni Setiawan menjelaskan, sebanyak 44 persen angka kecelakaan terkait dengan kegagalan fungsi rem.

“Selain edukasi terhadap perilaku pengendara, kami mengusulkan agar teknologi kendaraan juga diadopsi ke dalam sistem regulasi kita,” tegas Deni.

Setidaknya ada enam teknologi yang harus dipertimbangkan regulator untuk diadopsi ke dalam revisi PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang sedang digodok oleh Kementerian Perhubungan.

Teknologi-teknologi termasuk diantaranya Anti-lock Braking System (ABS), blind spot detection, traction control system, Advanced Rider Assistance Systems (ARAS), connected vehicle technology, dan electronic stability control.