Tax Holiday Investasi EV Mau Diperpanjang

JAKARTA, AVOLTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan bocoran terkait paket kebijakan investasi kendaraan listrik di Indonesia. Salah satunya, adalah terkait durasi insentif pembebasan Pajak Penghasilan (PPh).
“Semuanya sedang dikaji, intinya pemerintah saat ini sedang menyiapkan paket kebijakan untuk memudahkan investor,” jelas Moeldoko, dalam Rapat Koordinasi Insentif Fiskal bagi Investasi Baru Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), seperti dikutip dari Antara, Sabtu (3/11/2023).
Sementara itu, terkait dengan jangka waktu pembebasan PPh untuk produsen kendaraan listrik, Moeldoko menerangkan jika pemerintah sedang mengkaji untuk menambah masa pembebasan tax holiday. Meski begitu, Moeldoko juga mengatakan, insentif fiskal untuk kendaraan listrik di Indonesia saat ini sudah sangat kompetitif dibandingkan negara lain.
Bahkan, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150/2018, masa pembebasan PPh untuk produsen mobil listrik ditetapkan sesuai dengan nilai investasi.

VinFast Perdana Kirim 999 Unit Mobil Listrik ke Amerika Serikat (Reuters)
Moeldoko menjelaskan insentif lainnya yang sedang difinalisasi adalah ketentuan jaminan investasi. Ia mengatakan pemerintah mengkaji untuk tidak melibatkan uang tunai sebagai jaminan, melainkan aset tetap tidak bergerak, seperti tanah.
“Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu sedang mengkaji kemungkinan jika aset seperti tanah dijaminkan ke bank sebagai garansinya,” tukasnya.
Selain itu, Moeldoko juga menyampaikan, potensi investasi kendaraan listrik di Indonesia sangatlah besar. Namun, investor saat ini menilai masih ada beberapa peraturan yang memang cukup memberatkan.
Terkait Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) akan segera direvisi untuk meningkatkan investasi kendaraan listrik di Indonesia.
“Aturan turunan juga perlu disiapkan sehingga ketika Perpres hasil revisi keluar, peraturan pelaksanaan itu juga segera diterbitkan,” tukasnya.
