Luhut Mau Batasi Peredaran Mobil Mesin Konvensional

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya untuk mempercepat program elektrifikasi kendaraan. Program terbaru, berkaitan dengan kualitas udara di DKI Jakarta yang buruk, bakal ada pembatasan mobil mesin konvesional alias pembakaran internal atau Internal Combustion Engine (ICE).
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut mengatakan, pemerintah bakal mempersulit peredaran kendaraan bermesin konvesional dengan alasan agar penggunaan kendaraan listrik mampu memperbaiki kualitas udara di Indonesia atau di kota-kota besar salah satunya DKI Jakarta.
“Kita juga secara bertahap akan mulai mempersulit tanda kutip mobil-mobil combustion sehingga demikian Jakarta ini air quality-nya makin baik. Sehingga keluarga kita itu akan mendapat air quality seperti negara tetangga kita,” ungkap Luhut belum lama ini di Jakarta.
Bukan hanya itu, kata Luhut pemerintah juga akan terus mendorong populasi kendaraan listrik sampai 10% pada 2030.
Meskipun sekarang ini pelaksanaannya masih terhambat dari sisi produksi karena inden mobil listrik yang terbilang cukup lama, sebagai contoh Hyundai Ioniq 5 tembus sampai satu tahun.
“Kendaraan listrik itu tidak bisa hanya bicara kendaraan saja tapi seluruh ekosistem pendukungnya, kita mau 10% nanti populasi daripada EV ini sudah terjadi 2030. Tapi Pak Darmo [Dirut PLN] mengatakan pada saya sekarang kita masih kewalahan karena seperti Ioniq 5 ya itu masih antrinya setahun,” tutur Luhut.
