Motor Listrik Konversi Maksimal Rp 17 Juta Biar Dapat Subsidi

Yamaha RX-Kimg konversi jadi motor lstrik. (Rangga/Otomotifnet)
JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa sepeda motor listrik hasil konversi mendapatkan subsidi paling mahal dijual Rp 17 juta per unit. Besaran insentif akan diberikan Rp 7 juta per unit bagi yang memenuhi syarat aturan berlaku.
Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM lantas mensosialisasikan beleid yang resmi diundangkan sejak 27 Maret 2023.
“Biaya konversi itu ditetapkan paling tinggi Rp17 juta per motor. Spesifikasi sepeda motornya yang memiliki kapasitas mesin 110 cc sampai dengan 150 cc. Periode bantuan 2023 maksimal 50.000 unit dan 2024 150.000 unit,” ujar Sekretaris Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Sahid Junaidi di YouTube Kementerian ESDM.
Sementara itu, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, bahwa pemberian bantuan pemerintah sebesar Rp 7 juta disalurkan melalui bengkel konversi, di mana saat ini sudah ada 21 bengkel konversi yang tersertifikasi Kementerian Perhubungan. Total bengkel tersebut ditarget bisa mengonversi 2.000 unit motor per bulan.
“Kira-kira ekuivalen dengan separuh biaya konversi tahun ini. Kita berharap tahun depan dengan berkembangnya pabrikasi hingga penyediaan komponen, biaya total konversi bisa diturunkan,” ungkap Dadan.
