Ramai Produsen Motor Listrik Mulai Naikkan TKDN

Motor listrik Oyika (Ist)
JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah memberikan syarat mutlak kepada produsen otomotif yang ingin mendapatkan insentif kendaraan listrik, produknya harus memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 %. Sejauh ini baru tiga merek memenuhi persyaratan, yaitu Volta, Gesits, dan Selis.
Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, setelah pemerintah menetapkan aturan tersebut maka sejumlah produsen motor listrik ramai mendaftarkan untuk meningkatkan nilai TKDN minimal menjadi 40 %.
“Ada sejumlah pabrikan yang sudah menyampaikan kepada kami akan meningkatkan TKDN. Semuanya masih dalam proses,” ujar Agus belum lama ini di Jakarta.
Namun nama produsennya apa Agus tidak mau memberikan informasi. Kata dia langkah tersebut sebagai upaya agar para produsen motor listrik itu menambah tingkat kandungan lokal pada produk yang dijual di Indonesia.
“Saya belum bisa bicara banyak, tapi yang pasti dalam waktu dekat ini akan kita informasikan sehingga yang mendapatkan insentif ini menjadi lebih banyak,” tutur Agus.
Perlu diketahui bahwa karakter pembeli yang bisa mendapatkan insentif ini juga tidak sembarangan. Agus menjelaskan, bantuan pembelian motor listrik itu diprioritaskan untuk pembeli dari kalangan UMKM.
Ia mengatakan bahwa insentif motor listrik ini jumlahnya terbatas. Pemerintah hanya akan memberikan kuota sebanyak 200.000 unit untuk motor listrik baru dan 50.000 unit konversi motor listrik.
