Mau Populasi Kendaraan Listrik Banyak, Jangan Pelit Insentif

Jokowi Pastikan Insentif untuk Sepeda Motor Listrik Bakal Disahkan Duluan (AHM)

Jokowi Pastikan Insentif untuk Sepeda Motor Listrik Bakal Disahkan Duluan (AHM)

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah Indonesia tengah mendorong penggunaan kendaraan listrik, baik sepeda motor ataupun mobil. Salah satu langkah yang dilakukan, yaitu sedang menyusun aturan pemberian insentif untuk konsumen.

Hanya saja baru sekadar konsumen yang membeli motor listrik dan mobil listrik. Dalam waktu dekat akan dirilis insentif untuk pembeli motor listrik, yaitu Rp 7 juta, kemudian berikutnya subsidi bagi masyarakat yang membeli mobil listrik, yakni Rp 80 juta.

Pemberian insentif tersebut bukan berupa uang, melainkan potongan pajak, sehingga konsumen bisa membeli kendaraan listrik dengan harga lebih murah. Otomatis dengan begitu populasi mobil dan motor listrik di masa depan akan terus bertambah.

Menurut Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (LPEM FEB UI) Riyanto Umar, insentif pembelian mobil listrik mutlak dilakukan bagi pemerintah untuk memperbesar populasi.

Secara umum, berkaca dari negara-negara pasar utama mobil listrik seperti China dan Amerika Serikat (AS), insentif akan mendongkrak permintaan.

“Namun, ketika insentif dicabut, penjualan kendaraan listrik berkurang. Jadi pemerintah harus terus memberikan insentif tersebut,” ujar Riyanto seperti dikutip dari laman Bisnis, Kamis (2/3/2023).

Riyanto menjelaskan, bahwa total pasar otomotif domestik punya potensi untuk berkembang sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita. Namun, permintaan mobil listrik akan sangat dipengaruhi kebijakan pro EV seperti insentif.

“Antara mobil Listrik [EV/Electric Vehicle] dengan kendaraan ICE hanya subtitusi saja.  Kalau insentif diberikan ke mobil listrik, sebagian pembeli ICE akan ada yang switch ke kendaraan listrik,” kata Riyanto.

CATEGORIES
TAGS