Luhut Spil Insentif Mobil Listrik PPN Cuma 1%

Wujud Mobil Listrik Wuling untuk Indonesia Terungkap

Wujud Mobil Listrik Wuling untuk Indonesia Terungkap (ist)

JAKARTA, AVOLTA – Demi mempercepat program elektrifikasi kendaraan bermotor, pemerintah terus merancang sejumlah insentif untuk konsumen mobil listrik dan sepeda motor listrik. Informasi terbaru, akan memangkas 10 % pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 % menjadi 1 %.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan. Usulan tersebut muncul saat pemerintah akan memberikan subsidi kepada konsumen yang membeli kendaraan listrik.

“Subsidi untuk motor sekitar Rp 7 juta, sementara untuk mobil mungkin pengurangan pajaknya sekitar 10 %. Saya bilang, jangan terlalu dipikirkan, dibuat sederhana saja,” ujar Luhut di acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2023 belum lama ini.

Otomatis lanjut Luhut, dengan begitu yang tadinya PPN untuk mobil listrik 11 % akan dibuat hanya 1 %persen saja. Peraturan pastinya kata dia akan diumumkan pekan depan bersamaan dengan insentif untuk motor listrik.

“Jadi Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya akan kita umumkan minggu depan. Saya sudah menggelar rapat terbatas di Kemenko Marves yang dihadiri juga oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif hingga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi,” ungkap Luhut.

Luhut menargetkan setelah insentif tersebut diberikan maka pangsa pasar kendaraan listrik di Indonesia bisa meningkat menjadi 10 % dari total penjualan kendaraan di Indonesia.

“Kami terus mendorong kendaraan listrik. Tahun 2023-2024 kami akan mendorong pangsa pasar 10 % untuk EV (mobil listrik) dan motor listrik. Dengan begitu kita bisa mengurangi emisi dan impor BBM,” kata Luhut.

CATEGORIES
TAGS