
JAKARTA, AVOLTA – Sejumlah negara yang sudah memasarkan kendaraan listrik sudah memberikan insentif kepada konsumen. Bentuknya beragam, mulai diskon, hingga fasilitas bebas parkir sehingga merangsang masyarakat untuk menggunakan mobil dan sepeda motor listrik.
Langkah serupa juga akan dilakukan oleh pemerintah Indonesia, yang bakal memberikan insentif untuk masyarakat saat melakukan pembelian kendaraan listrik. Namun besarannya berapa masih dihitung, estimasi mobil listrik dapat insentif Rp 80 juta, hybrid Rp 40 juta, dan motor listrik Rp 8 juta.
Menurut Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pemberian insentif itu sangat penting untuk meningkatkan minat masyarakat membeli kendaraan listrik.
Menurut dia juga Indonesia jangan sampai kalah dari Thailand terkait pemberian insentif. Tujuannya juga bisa merangsang ekosistem baterai kendaraan listrik di dalam negeri.

Saat ini, kata dia, pemerintah lagi mengatur formulasi mengenai kemudahan yang paling pantas dan kompetitif bagi investor yang bisa mendukung ekosistem baterai mobil listrik di Indonesia.
“Kita tahu beberapa negara lain seperti Thailand itu banyak sekali memberikan ‘sweetener’ yang kemudian merangsang untuk industrinya dibangun dalam negara mereka dan Indonesia tidak boleh kalah,” tutur Bahlil dalam video yang tayang di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (13/1/2023).
Bahlil melanjutkan, pemerintah tidak ingin jumlah penduduk Indonesia yang besar hanya menjadi konsumen barang impor dalam perkembangan kendaraan listrik di dunia. Dia berharap dapat berperan penting bagi pertumbuhan di dunia.
“Jangan sampai pasar kita dilakukan penetrasinya dengan produk-produk dari luar negeri. Kita harus jaga dan kita juga mampu melakukan penetrasi pasar ekspor,” paparnya.



