Pelat Nomor Kendaraan Bakal Ditanami Cip dan QR Code

JAKARTA, AVOLTA – Pihak kepolisian terus mendorong penggunaan teknologi canggih, untuk membantu menganalisa pelat nomor asli atau palsu. Dengan begitu, petugas akan lebih mudah melakukan identifikasi jenis pelat nomor yang digunakan.

“Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan cip untuk mengetahui pelat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” jelas Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, seperti disitat dari laman resmi Korlantas Polri, Kamis (5/1/2023).

Firman menjelaskan, alasan menggunakan cip dan QR code di pelat nomor kendaraan karena melihat kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas yang masih rendah.

Terlebih, dengan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)membuat banyak pengguna kendaraan melakukan pemalsuan pelat nomor.

Dengan hadirnya teknologi chip dan QR code, maka pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu akan segera terindentifikasi secara langsung lantaran hal tersebut akan terkoneksi secara realtime ke server yang dimiliki oleh Korlantas Polri.

Firman juga mengimbau, untuk para pemilik kendaraan tidak menggunakan pelat nomor palsu dan lebih tertib melaksanakan aturan lalu lintas saat berada di jalan.

“Kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain. Di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya,” tukasnya.

CATEGORIES
TAGS