Pemerintah Baru Siapkan Aturan Limbah Baterai EV

Desain baterai pada BMW Ix, mobil listrik baru. (BMW)
JAKARTA, AVOLTA – Limbah baterai kendaraan listrik perlu diperhatikan lebih jauh karena jika tidak akan menjadi permasalah di masa mendatang. Apalagi dalam beberapa tahun ke depan populasi mobil dan sepeda motor listrik bakal semakin banyak.
Sayang, sampai sejauh ini pemerintah belum konsentrasi ke arah limbah baterai kendaraan listrik. Fokus mengurus regulasi konversi dan mengembangkan era elektrifikasi di Indonesia.
Menurut penjelasan Direktur Sarana Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Danto Restyawan, mengenai regulasi tersebut sudah dibahas oleh Menko Merves. Ke depan bakalan disiapkan aturan mengenai limbah baterai.
“Baru tadi pagi dirapatkan sama Pak Menko Marves. Itu harus dipikirkan juga soalnya,” ungkap Danto di kawasan Senayan, akhir pekan lalu.
Danto menjelaskan, dalam rapat tersebut disebutkan limbah baterai kendaraan listrik, terutama hasil konversi harus dipikirkan mengenai siapa nanti yang mengatasi dan yang jelas bakalan dibikin aturan baru.
Dia mengelak, belum dibuat aturan karena kendaraan listrik merupakan sesuatu yang baru sehingga belum semua diatur secara rinci oleh pemerintah.
“Karena kendaraan listrik sesuatu yang baru maka banyak aturan yang masih kurang dan dibenahi serta diperbaiki,” kata Danto.
