Home Cerita Mobil Motor Listrik Bermasalah, Bengkel Konversi Wajib Recall

Mobil Motor Listrik Bermasalah, Bengkel Konversi Wajib Recall

7
0
Ilustrasi mobil listrik. IST

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah terus merancang aturan untuk mendukung percepatan elektrifikasi di Indonesia. Salah satunya, akan memberikan sertifikasi kepada bengkel yang bersedia menerima jasa konversi mobil dan sepeda motor listrik.

Menariknya, bengkel tersebut nantinya akan berperan seperti agen pemegang merek (APM) atau produsen otomotif di mana punya kewajiban untuk melakukan penarikan kembali alias recall terhadap produk yang cacat konversi setelah dipakai oleh konsumen.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Staff Ahli Utama Menteri Perhubungan Budi Setiyadi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022).

“Karena bengkel konversi ini akan berlaku seperti pabrikan,” ungkap Budi Setiyadi kepada awak media.

Maka dari itu, Budi pun berharap kendaraan listrik hasil konversi tidak akan bermasalah saat digunakan lantaran sudah melalui pengujian dari pemerintah. Di samping itu bengkel yang menangani konversi juga harus melalui berbagai persyaratan sebelum dapat membuka bisnis tersebut.

“Kan sudah ada persyaratan, sertifikasi, seharusnya sudah tidaj ada masalah lagi. Kemudian dari Kemenhub mengecek integrasi sistem, performa kendaraan tadi secera keseluruhan,” tutur Budi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here