Hyundai Siap Ikut Tender Kendaraan Listrik Dinas Pemerintah

JAKARTA, AVOLTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik di wilayah pemerintahan dan daerah. Nantinya mobil dinas diwajibkan menggunakan mobil dan sepeda motor listrik.
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno, saat acara serah terima unit Hyundai untuk acara G20 mengatakan, dengan support dari berbagai pihak termasuk Hyundai maka Indonesia akan menjadi produsen kendaraan listrik terbesar dan mampu mengekspor kendaraan terkait ke berbagai negara.
“Kita percaya dapat menjadi electric manufactur terbesar di Asia Tenggara dan mampu ekspor kendaraan terkait ke berbagai dunia,” tutur Pratikno belum lama ini di Jakarta.
Sementara ketika disinggung apakah Hyundai akan terlibat dalam tender kendaraan dinas listrik, Sales Director PT Hyundai Motor Indonesia (HMID) Erwin Djajadiputra mengatakan, bahwa sampai sekarang ini belum ada keputusan apapun terkait penggunaan Genesis G80 dan Ioniq 5 untuk operasional kedinasan pemerintah.
Bahkan Erwin mengaku secara internal kemungkinan itu memang dibahas, namun sejauh apa belum bisa diungkapkan sekarang ini.
“Kami tampung semua input-nya saat ini, kemungkinan selalu ada, kami masih dalam pembicaraan internal, lihat nanti ya,” tutur Erwin kepada wartawan belum lama ini di Jakarta.
