Karoseri yang Terima Pesanan Truk ODOL Harus Ditindak

JAKARTA, AVOLTA – Korlantas Polri beserta instansi terkait sedang gencar melakukan sosialisasi terkait truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Nantinya truk yang kelebihan dimensi dan muatan akan ditilang sesuai dengan aturan berlaku.

Langkah ini sesuai dengan tujuan pemerintah yang menargetkan pada 2023 zero ODOL. Maka dari itu pemberantasan perlu dilakukan dari hulu sampai hilir.

Seperti diungkapkan Djoko Setijowarno Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Seoegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, perusahaan atau karoseri yang menerima pesanan untuk menambah kapasitas truk seharusnya ikut ditindak tegas.

“Jika berulang kali diterbitkan dan dibina masih tetap melakukan pelanggaran, upaya tindakan hukum dapat dilanjutkan,” ungkap Djoko di Jakarta belum lama ini.

Sejauh ini, kata Djoko masih terdapat perusahaan karoseri truk yang menerima pesanan untuk menambah kapasitas truk, dan itu perlu dilakukan pendataan dan ditertibkan. Di sisi lain juga masih ada asosiasi logistik yang belum menerima zero ODOL pada Januari 2023 dengan berbagai alasan.

Salah satu truk ODOL (ist)

“Justru seharusnya asosiasi karoseri itu ikut mendukung program atau rencana zero ODOL ini, bukan justru menolaknya,” tutur dia.

Truk ODOL itu kata dia sangat membahayakan dan bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Selain itu bisa juga merusak infrastruktur jalan, jembatan , dan pelabuhan, menimbulkan polusi udara, serta menyebabkan ketidakadilan dalam usaha pengangkut logistik.

“Harus ada niat bersama dari semua pemangku kepentingan untuk menertibkan operasi truk ODOL menuju zero ODOL pada Januari 2023,” ungkap Djoko.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )