Insentif Beli Kendaraan Listrik Bisa Keluar Tahun Depan

JAKARTA, AVOLTA – Rencana pemerintah untuk memberikan subsidi bagi pembelian kendaraan listrik, baik mobil ataupun motor sepertinya akan keluar tahun depan alias 2023. Hal tersebut, diungkapkan oleh Menteri Perhubungan, Budi karya Sumadi.
“Insya Allah tahun depan,” ujar Menhub, di Hotel Fairmont, Jakarta, belum lama ini.
Meskipun sudah mengatakan kemungkinan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik tersebut, namun Budi menjelaskan jika pemerintah saat ini masih menggodok bagaimana bentuk dari insentif yang bakal diberikan.
Menurutnya, subsidi ini nantinya akan disetarakan dengan pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM), dalam jangka waktu tertentu. Jadi, ada peralihan dari subsidi yang selama ini diberika oleh pemerintah kepada masyarakat.
“Dari perhitungan yang dibuat subsidi kepada pembeli motor dan mobil dalam kurun 3 – 4 tahun setara dengan subsidi BBM selama 3 – 4 tahun,” tegas Budi.

Electro, skuter listrik Mobil Anak Bangsa (MAB)(KOMPAS.COM/STANLY RAVEL)
Sebelumnya, terkait subsidi kendaraan listrik ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan aat ini untuk penggunaan mobil listrik berbasis baterai memang dinilai lebih efisien dan hemat. Terlebih, harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, harganya telah dinaikan oleh pemerintah belum lama ini.
“Contoh, sekarang Pertalite Rp 10.000 untuk 30 km. Sekarang kalau pakai listrik 1 kWh bisa juga 30 km. Kalau cas listrik, kan enggak sampai Rp 2.000, jadi hemat Rp 8.000,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah resmi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) soal penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah.
