KUALA LUMPUR, AVOLTA – Pemerintah Malaysia bakal memperketat aturan impor mobil listrik utuh atau completely built up (CBU), mulai 1 Juli 2026. Kebijakan baru ini diumumkan setelah masa insentif bebas pajak untuk mobil listrik CBU resmi berakhir pada akhir 2025.
Melansir The Straits Times, Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia menyebutkan bahwa semua mobil listrik impor kini wajib memenuhi nilai minimum cost, insurance and freight (CIF) sebesar 200 ribu ringgit atau sekitar Rp 768 jutaan.
Tak hanya soal harga, pemerintah Malaysia juga merevisi syarat tenaga motor listrik minimum. Sebelumnya, kendaraan listrik impor wajib memiliki tenaga minimal 200 kW, namun kini diturunkan menjadi 180 kW. Meski lebih rendah, aturan ini tetap dinilai akan membatasi masuknya mobil listrik berukuran kecil, dan model yang menyasar pasar yang besar.
Kebijakan baru tersebut muncul setelah pemerintah Malaysia menghentikan program pembebasan bea impor dan cukai kendaraan listrik yang berlaku sejak Januari 2022 hingga Desember 2025. Insentif itu sebelumnya diberikan untuk mempercepat adopsi mobil listrik di negeri jiran tersebut.
Sejumlah laporan menyebut aturan baru ini berpotensi menjadi pukulan bagi produsen otomotif asal Tiongkok, yang selama ini agresif memasarkan mobil listrik dengan harga lebih terjangkau di Malaysia. Beberapa model listrik asal Cina yang bermain di segmen menengah, diprediksi akan kesulitan memenuhi syarat harga minimum baru tersebut.
Langkah Malaysia ini juga dinilai sebagai upaya untuk mendorong produsen otomotif membangun fasilitas perakitan lokal atau completely knocked down (CKD). Pemerintah disebut ingin memperkuat industri otomotif domestik, sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja di sektor manufaktur kendaraan listrik.
Di sisi lain, aturan tersebut diperkirakan bakal membuat pilihan mobil listrik impor di Malaysia semakin terbatas, khususnya model dengan harga lebih terjangkau. Konsumen kemungkinan harus merogoh kocek lebih dalam apabila ingin membeli mobil listrik impor, setelah kebijakan baru resmi diterapkan pada pertengahan tahun ini.




