
JAKARTA, AVOLTA – Salah satu anak perusahaan Geely, mengajukan gugatan senilai 2,31 miliar yuan atau setara Rp 5,4 triliun kepada produsen baterai Sunwoda Electronic. Masalah ini diduga karena kualitas baterai yang diterima produsen asal Tiongkok ini tidak cukup baik, sehingga berpengaruh kepada performa mobil listrik.
Disitat dari Carnewschina, gugatan ini sendiri diajukan oleh Viridi E-Mobility Technology (Ningbo) Co., Ltd., anak usaha Geely yang fokus pada pengembangan dan penyediaan baterai serta sistem tenaga untuk kendaraan energi baru (NEV).
Menurut dokumen pengadilan yang diterima Sunwoda Power Technology di Pengadilan Menengah Ningbo, sel baterai yang dipasok antara Juni 2021 hingga Desember 2023 diduga memiliki cacat kualitas yang menyebabkan kerugian besar bagi pihak penggugat.
Dalam tanggapan pertamanya, Sunwoda menyatakan bahwa proses hukum membutuhkan waktu dan bahwa ‘klaim penggugat mungkin tidak sepenuhnya valid’, dan menekankan bahwa sel baterai serupa yang dipasok ke klien lain tidak menunjukkan masalah kualitas yang buruk.
Sengketa ini terutama terkait dengan masalah baterai yang dilaporkan oleh sejumlah pemilik Zeekr 001, salah satu model kendaraan listrik Geely. Beberapa pengguna mobil listrik ini melaporkan penurunan kapasitas baterai yang drastis, kecepatan pengisian yang lebih lambat, hingga ketidakstabilan tegangan dan fluktuasi tenaga, terutama setelah penggunaan selama dua hingga tiga tahun. Sebagai respons, Zeekr telah menawarkan penggantian paket baterai secara gratis untuk unit yang menunjukkan kondisi kesehatan baterai yang tidak normal.
Kolaborasi antara Geely dan Sunwoda dimulai pada 2021, ketika Sunwoda menerima surat pengembangan untuk memasok sel baterai bagi platform PMA (Pure Modular Architecture), yang digunakan tidak hanya merek Zeekr tetapi juga lini kendaraan Smart, Volvo, dan Geometry dari Geely.
Bersama-sama, kedua perusahaan mendirikan usaha patungan di Zaozhuang, Provinsi Shandong, di mana sel baterai yang dipermasalahkan diproduksi.





