Gaikindo Sepakat Mobil Hybrid Harus Dapat Insentif

Ilustrasi mobil hybrid – dok.Istimewa
JAKARTA, AVOLTA – Kementerian Perindustrian masih terus mengupayakan pemberian insentif untuk mobil hybrid. Meskipun, pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sudah memutuskan tidak ada pemberian insentif untuk kendaraan dengan kombinasi mesin bensin dan motor listrik tersebut.
Namun, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sebagai payung industri otomotif nasional di Tanah Air, sepakat dengan pemberian insentif mobil hybrid, yang memang terus diusahakan oleh Kemenperin.
“Kami sependapat, bahwa mobil hybrid sebaiknya juga mendapat insentif, walaupun tidak sebesar mobil full listrik,” ujar Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto, seperti disitat dari Antara, ditulis Jumat (30/8/2024).
Jongkie mengatakan, mobil hybrid pantas mendapatkan insentif, karena memiliki efisiensi bahan bakar yang lebih baik dibanding mobil konvensional, atau mobil dengan mesin pembakaran internal (ICE).
Selain itu, mobil hybrid sendiri mampu mengurangi konsumsi bahan bakar secara signifikan. Bahkan, efisiensi ini berkontribusi cukup besar dengan pengurangan emisi gas buang, dan bisa membantu pemerintah untuk mencapai target zero emission pada 2030.
“Mobil hybrid sudah hemat BBM yang cukup signifikan, sudah rendah polusi karena mesin ICE jarang hidup, bisa langsung beroperasi,” tambah Jongkie.
Sementra itu, dari segi biaya produksi, mobil hybrid juga tidak semahal mobil listrik murni atau BEV, sehingga harga jualnya tentu saja akan lebih terjangkau untuk masyarakat. Dengan biaya yang lebih rendah dan manfaat yang signifikan, lanjut Jongkie, pemberian insentif untuk mobil hybrid dapat mendorong adopsi kendaraan yang lebih ramah lingkungan di kalangan masyarakat luas.
“Mobil hybrid juga tidak memerlukan infrastruktur charging station alias Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), biaya produksinya tidak semahal mobil listrik sehingga terjangkau oleh masyarakat luas,” tukasnya.
