Tanpa Insentif Hybrid, Pabrikan Bisa Pindah dari Indonesia

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. (Industri.co.id)

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah telah memutuskan, untuk tidak ada ubahan atau penambahan kebijakan baru untuk sektor industri otomotif. Dengan begitu, rencana terkait pemberian insentif hybrid di Indonesia, juga urung dilakukan untuk tahun ini.

Namun, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita tetap mendorong industri otomotif Tanah Air bisa diberikan insentif hybrid. Meskipun memang, besarannya tidak akan lebih tinggi dibanding insentif untuk mobil listrik murni alias BEV.

“Kami inginnya ada insentif, walaupun insentifnya tidak bisa sebesar mobil listrik,” ujar Agus di Jakarta, dikutip Kamis (29/8/2024).

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, salah satu pertimbangan insentif hybrid ini tetap harus diberikan, agar pabrikan mobil yang telah memproduksi kendaraan dengan gabungan mesin bensin dan motor listrik ini, tidak pergi dari pasar otomotif dalam negeri.

Pasalnya, beberapa negara juga memberikan insentif kepada produsen yang memang mengembangkan kendaraan listrik, termasuk di dalamnya adalah mobil hybrid. Sehingga, Menperin khawatir, jika merek-merek besar di Indonesia ini mendapatkan tawaran dari negara lain, sehingga memindahkan pabriknya dari Indonesia.

“Kami juga tidak mau, kemudian negara-negara lain di ASEAN, yang memberikan insentif yang cukup menarik bagi pengembangan mobil hybrid itu nanti pindah ke negara-negara tersebut. Itu yang kita tidak mau,” tukasnya.

CATEGORIES
TAGS