Imbas Kebakaran, Aturan Mobil Listrik Semakin Ketat di Korea

JAKARTA, AVOLTA – Pasca-insiden kebakaran hebat Mercedes-Benz EQE di parkir bawah tanah di Korea Selatan, pemerintah setempat akan segera memberlakukan aturan baru terkait keamanan. Mobil listrik di Negeri Ginseng ini akan dilarang parkir di basement.
Disitat dari Carscoops, pihak berwenang di Seoul saat ini sangat prihatin dengan risiko mobil listrik terbakar. Dengan begitu, pemerintah tengah mempersiapkan aturan baru yang akan mencegah mobil listrik yang baterainya terisi lebih dari 90% masuk garasi parkir bawah tanah.
Peraturan baru terkait keamanan mobil listrik ini, tentu saja untuk mencegah kejadian horor beberapa waktu lalu terulang, yaitu kebakaran Mercedes-Benz EQE di parkir bawah tanah apartemen Incheon, Korea Selatan.
Insiden kebakaran tersebut, menyebabkan sekitar 140 kendaraan lain mengalami kerusakan, 23 warga dilarikan ke rumah sakit, dan sekitar 700 orang harus dievakuasi.
Untuk mencegah kejadian serupa, selain melarang mobil listrik dengan baterai di atas 90 persen parkir di basement, peraturan baru lainnya yang akan diberlakukan adalah batas pengisian daya sebesar 80 persen pada pengisian daya cepat melalui ibu kota Korea Selatan.
Selain itu, ada juga rencana untuk memberlakukan batas pengisian daya pada pengisi daya yang dioperasikan secara pribadi. Kabarnya, aturan baru terkait keamanan mobil listrik di Korea Selatan ini, akan mulai diberlakukan pada September 2024.
