EV Merek Lain Jangan Harap Bisa Ngecas di SPKLU Hyundai

Hyundai resmikan fasilitas ultra fast charging di Plaza Indonesia. (Luthfi Anshori/detik)

JAKARTA, AVOLTA – Hyundai di Indonesia mengeksklusifkan diri dengan menutup akses mobil listrik merek lain tidak bisa melakukan pengisian daya baterai pada charging station merek Korsel tersebut. Lebih tepatnya SPKLU ini hanya bisa diakses khusus untuk pengguna mobil listrik Hyundai.

Informasi itu disampaikan Hyundai melalui akun Instagram resmi @hyundaimotorindonesia dan @myhyundai.id, yang menyatakan bahwa per-Agustus 2024, fasilitas pengisian daya listrik kendaraan secara ekslusif hanya untuk pengguna Hyundai.

“Mulai Agustus 2024, Hyundai akan memberlakukan skema penarikan biaya listrik untuk pengisian daya di Hyundai EV Charging Station dan terbatas hanya untuk mobil dengan merek Hyundai serta afiliasinya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai Instalasi Listrik Privat (ILP),” tulis Hyundai.

Mengacu pada data yang dirilis Hyundai, produsen asal Korea Selatan ini sudah memiliki lebih dari 200 SPKLU per awal 2024 yang tersebar di seluruh Indonesia. Jaringan diler Hyundai seperti PT Hyundai Mobil Indonesia pun juga memiliki SPKLU untuk menunjang kebutuhan mobil elektrik.

Perlu diketahui, sebelumnya fasilitas Hyundai ini bisa digunakan oleh merek lain yang kompatibel dengan standar CCS2 atau Combined Charging System 2.

Rencananya Hyundai akan menambah jumlah SPKLU di Indonesia dengan menggandeng beberapa pihak swasta seperti mal, hotel, hingga apartemen dalam pengadaan SPKLU.

CATEGORIES
TAGS