Uni Eropa Mewajibkan Setiap Mobil Punya Black Box

JAKARTA, AVOLTA – Uni Eropa terus membuat regulasi di industri otomotif, khususnya menyangkut keamanan dan keselamatan penumpang. Terbaru, mobil yang beredar di wilayah tersebut mulai Juli 2024 wajib dilengkapi “Event Data Recorder” (EDR) sebagai fitur standar.
Melansir laman Carscoops, Kamis (1/2/2024) fitur EDR ini mirip seperti black box yang ada di pesawat terbang. Fungsinya mencatat data-data penting pada saat terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan mempunyai implikasi keuangan bagi individu yang terlibat, dan seringkali sulit untuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab. Maka dari itu dengan perangkat ini bisa membantu pihak berwenang untuk memahami secara tepat menganalisis data yang tersimpan di dalamnya.
Nantinya perangkat tersebut juga bisa mencatat beberapa parameter dalam jangka waktu singkat, yaitu lima detik sebelum kecelakaan dan 0,3 detik setelah benturan.
Fitur tersebut wajib ada di mobil penumpang kelas M1 yang mampu menampung hingga delapan orang penumpang, selain jok sopir.
Selain itu, kendaraan niaga yang dikategorikan kelas N1, termasuk truk pikap dan van dengan berat tidak melebihi 3.500 kilogram.
