Regulasi Standar Baterai Motor Listrik Terbit Januari 2024

Baterai motor listrik Honda pada motor listrik Benly. (Honda)
JAKARTA, AVOLTA – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan jika aturan terkait standardisasi baterai motor listrik akan diterbitkan Januari 2024. Regulasi tersebut penting agar terjadi keseragamaan terkait penerapan baterai roda dua ramah lingkungan ini di Indonesia.
“Akan ada sebuah terobosan besar mengenai standardisasi baterai untuk motor listrik. Mudah-mudahan,” ujar Agus, saat berbincang di Bali, disitat dari Suara.com, Sabtu (30/12/2023).
Lanjut Agus, dengan standar baterai motor listrik yang sama di seluruh Tanah Air, maka pengendara bisa melakukan pengisian daya di berbagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersedia.
“Sehingga pengendara motor listrik dari Aceh, dia bisa dengan nyaman berkendara listriknya sampai ke Papua, karena apa? Karena dia yakin bahwa substation yang ada di dalam perjalanannya itu menyediakan standar yang sama, tidak hanya untuk satu merk tertentu,” tegas Agus.
Sementara itu, standardisasi baterai motor listrik ini bisa dilihat berdasarkan apa yang menjadi kebutuhan para penggunaanya, dan bukan dari hasil keputusan sebuah organisasi di tingkat atas.
Sedangkan Agus juga mengatakan, pihak Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait terkait standardisasi ini, termasuk juga dengan pihak PLN.
“(Ditjen) ILMATE terus-menerus melakukan pembicaraan, diskusi, dialog dengan berbagai pihak, khususnya di sini adalah dengan industri penghasil motor listrik itu sendiri, dan industri penghasil baterai itu sendiri, dan juga kita bicara dengan PLN,” tukas Agus.
