Regulasi Bebas Pajak Mobil Listrik CBU Segera Terbit

China Cetak Rekor Ekspor 2 Juta Mobil Semester I/2023, BYD dan Chery Andalan (Carnewschina)

JAKARTA, AVOLTA – Rencana pembebasan pajak impor untuk mobil listrik utuh alias completely build up (CBU) segera diterbitkan melalui Peraturan Presiden atau Perpres.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyebutkan, harmonisasi dari para kementerian teknis sudah selesai dilakukan, dan hanya tinggal menunggu aturan tersebut terbit.

“Mungkin Perpresnya tidak akan lama lagi terbit (terbit), tapi secara tim teknis sudah selesai,” jelas Bahlil, saat ditemui di Jakarta, Senin (11/12/2023).

Bahlil juga menyebutkan, untuk kuota impor nantinya akan ditetapkan, dan hanya diberikan kepada pabrikan otomotif yang berkomitmen untuk melakukan investasi di pasar dalam negeri. Artinya, insentif pajak tersebut memang hanya ditunjukan kepada para investor.

Sebagai contoh, Bahlil mengatakan, jika suatu merek asing ingin masuk ke Indonesia, maka harus ada komitmen dari kapasitas produksi yang nantinya akan dibangun. Kemudian, kuota impor untuk jenama yang bersangkutan akan diberikan oleh pemerintah.

“Kuota impor diberikan berdasarkan progres kerjanya. Jadi, kalau programnya bangun pabrik baru 20%, ya kami kasih kuotanya juga 20%. kalau produksi 50% kami naikan lagi 50% supaya tidak disiasati oleh pabrik mobil di luar untuk banjiri pasar otomotif,”

CATEGORIES
TAGS