Kendaraan Listrik Bukan Solusi Kurangi Polusi Udara

Fasilitas pengisian baterai mobil listrik Mercedes-Benz. (Mercedes-Benz)
JAKARTA, AVOLTA – Kendaraan listrik dianggap sebagai salah satu jawaban untuk mengurangi polusi udara yang terjadi di Indonesia, khususnya di kota-kota besar seperti DKI Jakarta.
Namun, tidak bagi anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak yang menilai mobil atau motor ramah lingkungan ini bukan sebagai jawaban untuk mengurangi polusi udara.
Menurut Gilbert, solusi untuk pengurangan polusi udara adalah memperbanyak transportasi publik di lokasi yang belum tersedia, dan pemerintah harus tegas mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
“LRT dan MRT butuh waktu lama dan biaya besar, namun TransJakarta paling memungkinkan tapi dengan penambahan jalur dan waktu antara (headway) yang tidak lama,” ujar Gilbert, disitat dari Antara, Kamis (31/8/2023).
Sementara itu, kementerian Lingkungan Hidup telah mengumumkan penyebab polusi, adalah 44% dari kendaraan bermotor, 30% dari industri, dan sisanya dari rumah tangga.
Gilbert juga mengkritisi program pemerintah yang populer, namun tidak signifikan mengurangi polusi udara di ibu kota. Menurut dia sejumlah program pemerintah itu tidak diaplikasikan melalui pendekatan ilmiah yang berbasis riset data penyebab polusi agar lebih optimal memperbaiki kualitas udara.
“Menanam pohon,kendaraan listrik, menyiram jalanan, dan kegiatan lainnya itu tidak menyentuh penyebab polusi,” kata Gilbert saat dikonfirmasi di Jakarta.
Sebagai informasi, seperti yang diberitakan oleh Public Expose, Strategi Pengendalian Pencemaran Udara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta 2022, kendaraan bermotor jadi sumber paling signifikan polusi Jakarta.
Sektor transportasi menjadi kontributor terbesar terutama untuk polutan NOx, CO, PM10, dan PM2.5, dan SO2.
