Insentif Mobil Listrik Hanya untuk Harga di Bawah Rp 800 Juta

Toyota Indonesia mulai produksi Kijang Innova Zenix (TMMIN)

JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah sedang melakukan tahap finalisasi insentif untuk kendaraan listrik. Meski belum resmi, tapi estimasinya subsidi buat mobil listrik mencapai Rp 80 juta, hybrid Rp 40 juta, dan sepeda motor listrik Rp 8 juta.

Teknis detailnya juga belum final, tapi Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita membocorkan bahwa insentif tersebut hanya untuk produsen otomotif yang sudah memiliki pabrik atau sudah merakil lokal kendaraan listriknya di Indonesia.

Bukan hanya itu, menurut Agus subsidi juga sepertinya akan diberikan untuk mobil listrik yang memiliki banderol di bawah Rp 800 juta.

“Nanti kita hitung berapa harga mobil listrik yang akan kena insentif. Bisa saja kita tentukan mobil listrik yang di bawah Rp 800 juta. Ini bisa saja, belum final,” ungkap Agus Gumiwang di Jakarta belum lama ini.

Menurut dia, pada intinya pemerintah sangat mendukung pengembangan industri otomotif berbasis baterai. Ditunjukkan dengan pemberian subsidi untuk kendaraan listrik, baik mobil listrik, mobil hibrida, motor listrik, dan bus listrik.

Tentu saja jika mengacu pada pernyataan Menperin bahwa yang mendapatkan insentif harus produksi lokal dan di bawah Rp 800 juta, maka hanya dua mobil listrik murni yang akan dapat subsidi, yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev.

Harga jual mobil listrik Hyundai, yaitu sekitar Rp 700 jutaan, sementara Wuling Air ev mulai Rp 230 jutaan.

Sementara mobil listrik lain seperti Toyota bZ4X, Mini Electric, BMW i-Series, Lexus, Mercerdes-Benz, hingga Kia tidak akan mendapatkan insentif tersebut.

Selanjutnya, buat mobil hybrid hanya Suzuki Ertiga Smart Hybrid dan Toyota Innova Zenix Hybrid yang akan menikmati insentif dari pemerintah.

CATEGORIES
TAGS