Kalau Kendaraan Listrik Terbakar, Jangan Disiram Air!

JAKARTA, AVOLTA  – Era kendaraan listrik di Indonesia tengah berkembang dengan pesat. Namun, konsumen Indonesia dianggap belum memiliki pengetahuan yang cukup terkait mobil atau motor ramah lingkungan.

Salah satu contohnya, adalah ketika menangani kasus kebakaran kendaraan listrik. Padahal, saat mobil motor yang menggunakan baterai ini mulai masif di Indonesia, bukan tidak mungkin akan terjadi kasus kebakaran yang saat ini juga banyak dialami oleh kendaraan konvensional.

Dijelaskan Agus Purwadi, pengamat otomotif sekaligus akademisi di Institut Teknologi Bandung (ITB), sumber daya manusia (SDM) Indonesia memang belum bisa menangani kasus kebakaran kendaraan listrik. Masalah tersebut, bahkan diakui juga oleh pemerintah, yang sejatinya mampu memberikan solusi terkait edukasi kendaraan listrik tersebut.

“Menangani kebakaran mobil listrik itu berbeda dengan mobil BBM. Mobil listrik itu termasuk kebakaran kelas C, yang hanya bisa dipadamkan dengan alat pemadam api jenis serbuk,” jelas Agus di Jakarta, Sabtu (28/1/2023).

Ilustrasi jeroan sistem penggerak pada Wuling Almaz hybrid. (Wuling motors)

Lanjut Agus, saat kendaraan listrik terbakar, maka suhunya akan sangat tinggi akibat korsleting baterai. Dengan kondisi tersebut, meskipun disiram air atau disemprot menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) tidak akan membuat api padam.

“Bahkan menangani safety kendaraan listrik itu, pemadam kebakaran kita belum siap,” tegasnya.

Dalam kasus kebakaran kendaraan listrik di luar negeri, menyiram air ke kendaraan listrik yang tengah dimakan ‘si jago merah tidak akan memiliki dampak signifikan.

“Seperti di luar yang sudah training saja masih kewalahan menghadapinya. Seperti di Perancis itu malah jadinya ratusan bus grounded. Karena temperatur tinggi setelah terbakar,” ucap Agus.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )