Harga Naik, Antrean Inden Honda HR-V Tembus 5 Bulan

Honda HR-V e-HEV sudah dipasarkan di Thailand, tetapi belum di Indonesia. (Honda)

JAKARTA, AVOLTA – Terhitung sejak 1 April 2022, pemerintah resmi menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%. Aturan ini, juga berlaku bagi sektor otomotif, termasuk harga mobil baru, dan salah satunya Honda HR-V.

Dari informasi yang didapatkan di website resmi pabrikan berlambang huruf H ini, kenaikan HR-V anyar sekitar Rp 3 jutaan.

Secara detail per model, all new Honda HR-V 1.5L S CVT yang dibanderol Rp358,9 Juta. HR-V 1.5L E CVT Rp382,9 juta, HR-V 1.5L SE CVT Rp403,1 juta, dan HR-V 1.5L Turbo RS Rp503,9 juta.

Sementara itu, terkait pemesanan Honda HR-V sejak diluncurkan pada Maret 2022, pabrikan asal Jepang ini mengklaim surat pemesanan kendaraan (SPK) untuk model barunya tersebut sudah sekitar 5.196 unit.

Generasi baru Honda HR-V punya desain dan platform baru. (Honda)

Business Innovation and Sales & Marketing Director Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy menjelaskan, dengan membludaknya pemesaian HR-V anyar tersebut, makan inden atau waktu tunggu hingga Agustus 2022.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada konsumen HR-V terpaksa harus menunggu,” jelas Billy saat ditemui di gelaran IIMS 2022, JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berbicara tipe yang paling banyak dipesan untuk Honda HR-V ini, adalah varian paling tinggi dengan mesin turbo. Sedangkan varian bawahnya, yang tidak memiliki jumlah pesanan lebih sedikit, memiliki waktu tunggu alias inden yang lebih sebentar, sekitar Juli 2022.

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )