Harga Naik, Antrean Inden Honda HR-V Tembus 5 Bulan

Honda HR-V e-HEV sudah dipasarkan di Thailand, tetapi belum di Indonesia. (Honda)

JAKARTA, AVOLTA – Terhitung sejak 1 April 2022, pemerintah resmi menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%. Aturan ini, juga berlaku bagi sektor otomotif, termasuk harga mobil baru, dan salah satunya Honda HR-V.

Dari informasi yang didapatkan di website resmi pabrikan berlambang huruf H ini, kenaikan HR-V anyar sekitar Rp 3 jutaan.

Secara detail per model, all new Honda HR-V 1.5L S CVT yang dibanderol Rp358,9 Juta. HR-V 1.5L E CVT Rp382,9 juta, HR-V 1.5L SE CVT Rp403,1 juta, dan HR-V 1.5L Turbo RS Rp503,9 juta.

Sementara itu, terkait pemesanan Honda HR-V sejak diluncurkan pada Maret 2022, pabrikan asal Jepang ini mengklaim surat pemesanan kendaraan (SPK) untuk model barunya tersebut sudah sekitar 5.196 unit.

Generasi baru Honda HR-V punya desain dan platform baru. (Honda)

Business Innovation and Sales & Marketing Director Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy menjelaskan, dengan membludaknya pemesaian HR-V anyar tersebut, makan inden atau waktu tunggu hingga Agustus 2022.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada konsumen HR-V terpaksa harus menunggu,” jelas Billy saat ditemui di gelaran IIMS 2022, JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berbicara tipe yang paling banyak dipesan untuk Honda HR-V ini, adalah varian paling tinggi dengan mesin turbo. Sedangkan varian bawahnya, yang tidak memiliki jumlah pesanan lebih sedikit, memiliki waktu tunggu alias inden yang lebih sebentar, sekitar Juli 2022.

CATEGORIES
TAGS