Cina Revisi Insentif PHEV: Kemampuan Motor Listrik Minimal 100 Km

Jaecoo J8 ARDIS dan PHEV Resmi Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp 600 Jutaan (Rockomotif)
SHANGHAI, AVOLTA – Pemerintah Cina bakal memperketat syarat pemberian insentif pajak kendaraan ramah lingkungan mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini menyasar kepada teknologi plug-in hybrid (PHEV) di mana jarak tempuh minimal motor listrik wajib 100 km.
Mengutip CarnewsChina, Senin (13/10/2025), informasi ini disampaikan oleh tiga lembaga pemerintah Cina, yaitu Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi, Kementerian Keuangan, serta Administrasi Pajak Nasional.
Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah dengan kemajuan teknologi kendaraan listrik, sekaligus mendorong peningkatan kualitas industri otomotif Tiongkok.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Mobil Penumpang Tiongkok, Cui Dongshu mengatakan, aturan ini bertujuan mendorong pabrikan otomotif untuk meningkatkan investasi dalam riset dan pengembangan, menghapus produk-produk lama yang sudah ketinggalan zaman, dan mengarahkan industri menuju pengembangan yang lebih berkualitas, bukan sekadar pertumbuhan jumlah produksi.
Sementara untuk mobil listrik murni, nantinya konsumsi energi tidak boleh melebihi batas baru yang tercantum dalam standar nasional GB 36980.1-2025.
Standar baru ini sekitar 11 % lebih ketat dibanding ketentuan sebelumnya. Sementara itu, untuk mobil penumpang yang beratnya melebihi 3.500 kg, akan berlaku standar konsumsi energi khusus sesuai bobot kendaraan.