Perang Tarif AS: Jepang Tukar Beras dengan Mobil

Toyota Amerika Serikat (Toyota)

JAKARTA, AVOLTA – Presiden Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif, yang memangkas tarif impor mobil asal Jepang di Amerika Serikat dari 27,5% menjadi 15%.

Disitat dari Carscoops, aturan ini berlaku tujuh hari setelah ditandatangani pada 4 September 2025. Kebijakan tersebut memberi angin segar bagi industri otomotif Jepang, sekaligus menambah dinamika baru dalam hubungan dagang antara Washington dan Tokyo.

Kesepakatan dagang ini datang dengan sejumlah imbalan besar dari pihak Jepang. Pemerintah Negeri Sakura sepakat meningkatkan impor produk pertanian asal Amerika Serikat, mulai dari beras, jagung, kedelai, hingga bioetanol, dengan nilai tambahan sekitar US$ 8 miliar per tahun atau setara Rp 128 triliun.

Tidak hanya itu, Jepang juga akan menanamkan investasi besar-besaran di Amerika Serikat senilai US$ 550 miliar, atau sekitar Rp8.800 triliun, yang sebagian besar proyeknya berada di bawah arahan pemerintah Paman Sam.

Meski menjadi kabar baik, keringanan tarif ini tidak serta merta menyelesaikan masalah bagi merek-merek Jepang yang lebih kecil. Mitsubishi, Mazda, dan Subaru masih menghadapi tekanan karena tarif 15% tetap jauh lebih tinggi, dibanding sebelum kenaikan beberapa tahun lalu yang hanya 2,5 persen.

Mitsubishi, yang sama sekali tidak memiliki fasilitas produksi di Amerika Utara, terkena dampak paling berat. Sementara itu, Mazda dan Subaru juga harus menyesuaikan strategi agar tetap kompetitif di pasar.

Di sisi lain, industri otomotif Amerika Serikat menilai kesepakatan ini tidak seimbang. Produsen seperti Ford, GM, dan Stellantis menghadapi tarif impor kendaraan dari Meksiko sebesar 25%, serta tarif bahan baku seperti baja dan aluminium hingga 50%. Angka itu jauh lebih tinggi dibanding tarif 15% yang berlaku bagi mobil Jepang, sehingga dinilai memberi keuntungan kompetitif bagi produsen asing dan menekan pemain lokal.

CATEGORIES
TAGS