Pemerintah Resmi Hentikan Insentif Mobil Listrik CBU Tahun Ini

JAKARTA, AVOLTA – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengumumkan untuk tidak memperpanjang insentif untuk mobil listrik CBU. Dengan keputusan tersebut, maka subsidi untuk roda empat bertenaga baterai yang masih diimpor secara utuh ini, akan berakhir pada Desember 2025.
Tahun ini, Insha Allah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat,” jelas Agus, saat konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Kompas.com, ditulis jumat (12/9/2025).
Keputusan ini, kemudian diperkuat oleh Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi danElektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta. Dirinya mengungkapkan, berhentinya insentif untuk mobil listrik CBU ini, agar para produsen bisa beralih dengan memproduksi di dalam negeri.
“CBU enggak akan kita perpanjang> CBU lewat beberapa merek, brand kayak BYD dan beberapa brand lain bangun pabrik atau berproduksi di sini,” ujar Setia.
Sementara itu, Program insentif mobil listrik impor ini memang memberikan fasilitas berupa bebas bea masuk, pembebasan PPnBM, dan keringanan PPN. Namun, perusahaan penerima insentif diwajibkan untuk memproduksi jumlah kendaraan yang sama di dalam negeri, dengan skema 1:1. Pemerintah juga sudah menetapkan bahwa batas akhir pengajuan program ini hanya sampai 31 Maret 2025.
Hingga kini terdapat enam perusahaan yang memanfaatkan insentif tersebut, yakni PT National Assemblers (membawa merek Citroen, Aion, dan Maxus), PT BYD Auto Indonesia, PT Geely Motor Indonesia, PT VinFast Automobile Indonesia, PT Era Industri Otomotif (Xpeng), dan PT Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora). Komitmen investasi keenam perusahaan ini mencapai Rp 15,52 triliun dengan kapasitas produksi hingga 305.000 unit.
