Harley-Davidson Terancam Denda 200 Juta Yen di Jepang

JAKARTA, AVOLTA – Japan Fair Trade Commission (FTC) atau otoritas pengawas persaingan usaha Jepang, tengah mempertimbangkan untuk mengenakan denda kepada Harley-Davidson Jepang. Hal tersebut, dikarenakan merek motor gede (moge) asal Amerika Serikat tersebut memaksakan kuota penjualan berlebihan kepada dealer.
Disitat dari Japantimes, FTC sedang mempertimbangkan denda tambahan sekitar 200 juta yen atau sekitar Rp 20 miliar terhadap Harley-Davidson Jepang, karena menyalahgunakan posisi tawar yang unggul, yang melanggar Undang-Undang antimonopoli.
Sementara itu, berdasarkan sumber yang mengetahui kasus ini, Harley-Davidson Jepang telah mentapkan target penjualan tinggi kepada dealer sejak Januari 2023. Jika target tak tercapi, maka para dealer ini diancam kontrak eksklusifnya tidak akan diperpanjang.
Dengan begitu, untuk memenuhi kuota penjualan, sejumlah dealer terpaksa membeli sendiri motor yang belum terjual.
Sebagai informasi, seluruh jaringan penjualan Harley-Davidson di Jepang dijalankan oleh mitra bisnis dengan kontrak eksklusif. Sehingga, perusahaan induk tidak memiliki ritel langsung di Negeri Matahari Terbit.
Setelah penyelidikan dilakukan, FTC memastikan praktik penjualan berbasis kuota sepihak tersebut kini telah dihentikan.
