Mobil Hybrid Diusulkan Bebas Gage dan Pakai Pelat Biru

Illustrasi pelat nomor motor listrik. (motorplus)
JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah hanya memberikan keleluasaan bebas ganjil genap dan penggunaan pelat nomor list biru kepada pengguna mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV). Langkah itu sebagai bentuk insentif non-fiskal agar mendorong penggunaan mobil listrik.
Ternyata fasilitas itu diinginkan oleh mobil ramah lingkungan dengan teknologi lain, seperti hybrid. Salah satu yang mengusulkan, yakni Jerry Hermawan Lo, pendiri JHL Group, induk perusahaan distributor BAIC di Indonesia.
“Ini ada sedikit usul, kalau bisa mobil hybrid dihilangkan ganjil genapnya, dikasih pelat lis biru seperti mobil listrik, supaya ada daya saingnya,” kata Jerry di hadapan perwakilan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Perekonomian yang hadir saat peresmian produksi mobil pertama BAIC, BJ40 Plus, di Indonesia pada Senin (2/6/2025).
Sebab, selain BJ40 Plus mesin konvesional, perusahaan akan memproduksi lokal model lain termasuk teknologi mesin hybrid di Indonesia. Maka dari itu ia meminta agar pemerintah mau memberikan insentif serupa kepada mobil hybrid.
“Jadi kalau bisa diusahakan di kota-kota besar, ganjil genapnya, tolong diusulkan ke Pemda dihilangkan dari mobil hybrid,” ujar Jerry.
