Kelanjutan Insentif Motor Listrik di Tangan Sri Mulyani

Menter Keuangan Sri Mulyani berada di balik kemudi mobil listrik Toyota Prius Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) saat mengunjungi booth Toyota yang hadir di GIIAS 2019 di BSD City, Tangerang, Banten, Rabu, 24 Juli 2019. ANTARA
JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah akan melanjutkan pemberian insentif kepada masyarakat yang membeli sepeda motor listrik. Informasi terkini, teknisnya sudah dibahas antar Kementerian, dengan skema berbeda dengan sebelumnya.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut keputusan terakhir berada di tangan Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani.
“Kami masih komunikasikan dengan kementerian lembaga terkait. Karena penentu terakhir kan juga kementerian keuangan,” ujar Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono belum lama ini di Jakarta.
Mahardi menjelaskan, penentu keputusan berada di tangan Kemenkeu karena lembaga itu sebagai bendahara negara, semua pengeluaran ditentukan oleh Kementerian tersebut.
“Jadi mereka yang akan menentukan semuanya. Ya harapan kami tentu diterapkan tahun ini agar mendorong percepatan transisi motor listrik,” kata Mahardi.
Skemanya, besar kemungkinan tidak lagi berbentuk diskon senilai Rp 7 juta untuk setiap pembelian per unit, melainkan berupa insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) seperti yang diterapkan di mobil listrik.
