NJKB Mitsubishi DST Terungkap Mulai Rp 193 Juta

JAKARTA, AVOLTA – Mitsubishi DST merupakan calon SUV 7-penumpang yang akan diluncurkan di Indonesia. Kehadirannya semakin dekat, karena sudah tercantum dalam dokumen Permendagri No. 7 Tahun 2025, dan tertulis Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) untuk empat varian berbeda, yakni mulai dari Rp193 juta hingga Rp240 juta.
Bahkan dari data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, sudah terdapat beberapa opsi nama yang sudah didaftarkan seperti “Destinator” dan “Grandia”.
Berdasarkan dokumen itu tertulis juga seluruh varian DST hanya tersedia dalam pilihan transmisi otomatis berbasis CVT. Detailnya belum terungkap, tapi rumors bakal menggendong mesin yang sama dari Xpander dan Xforce.
Apabila benar maka mesinnya MIVEC 1.5L 4-silinder DOHC yang sanggup menghasilkan tenaga 105 PS pada 6.000 rpm dan torsi puncak 141 Nm pada 4.000 rpm. Artinya, mobil baru Mitsubishi ini dibekali mesin serupa seperti Xpander dan Xforce.
Informasi yang diperoleh, DST Concept akan diluncurkan untuk pasar ASEAN mulai 2025. Khusus Indonesia, akan meluncur pertama kali di ajang GIIAS, Juli 2025 ini.
Selain itu, Mitsubishi Motor Corporation (MMC) menambah investasi di Filipina yang salah satunya akan digunakan memproduksi model baru di pabrik Mitsubishi Motor Filipina di Santa Rosa Laguna.
Berikut ini adalah rincian NJKB Mitsubishi DST 2025:
- DST 1.5L M (4X2) A/T – Rp193.000.000
- DST 1.5L H (4X2) A/T – Rp212.000.000
- DST 1.5L P (4X2) A/T – Rp230.000.000
- DST 1.5L P Plus (4X2) A/T – Rp240.000.000
