Kebijakan Trump Bisa Ganggu Industri EV Nasional

JAKARTA, AVOLTA – Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (AISMOLI) Budi Setiyadi, menyampaikan bahwa kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump soal tarif resiprokal ke 185 negara, termasuk Indonesia berpotensi mengganggu industri nasional termasuk otomotif di segmen kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

Budi menjelaskan, meskipun Indonesia bukan merupakan negara pengekspor sepeda motor listrik atau komponen pendukung ke negara tersebut, namun tidak bisa dipungkiri akan adanya dampak yang bakal dirasakan secara tidak langsung bagi Indonesia.

“Secara makro akan berisiko terhadap inflasi dan penurunan daya beli masyarakat. Selain itu, negara-negara lain yang mengalami kondisi serupa, seperti China, akan mencari pasar alternatif selain Amerika Serikat,” ujar Budi dalam keterangan resmi, Senin (7/4/2025).

Menurut Budi, untuk itu peran pemerintah sangat dibutuhkan agar ke depannya tidak banyak masyarakat yang dirugikan atau merasakan dampak secara langsung akibat perang dagang tersebut.

Asosiasi pun berharap pemerintah Indonesia segera melakukan inisiatif-inisiatif yang dapat menciptakan pasar lebih kuat untuk melindungi produsen lokal dari kemungkinan gempuran barang-barang impor yang masuk ke Indonesia.

“Salah satu lingkup yang perlu dijaga oleh pemerintah adalah kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk melindungi produk- produk lokal Indonesia dan mencegah dominasi produk impor,” tutur Budi.

CATEGORIES
TAGS