Jepang Wajibkan Mobil Baru Pasang Perangkat Keselamatan Pedal Gas

TOKYO, AVOLTA – Kasus kecelakaan pengemudi lansia karena keliru menginjak pedal gas dan rem belakangan meningkat di Jepang. Kondisi itu membuat pemerintah Jepang mengubah aturan sehingga mulai 2028 setiap mobil baru wajib dipasang perangkat keselamatan pedal gas.
Melansir Kyodo, Rabu (9/4/2025), Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang bakal melakukan revisi peraturan menteri berdasarkan Undang-Undang Kendaraan Bermotor dan mewajibkan semua kendaraan transmisi otomatis untuk memasang perangkat keselamatan ini.
Nantinya peraturan baru mewajibkan perangkat tersebut untuk mencegah kendaraan melaju secara tiba-tiba ketika ada penghalang di depan berjarak 1 hingga 1,5 meter dan membatasi kecepatan di bawah 8 kpj, bahkan ketika pengemudi menginjak pedal gas sepenuhnya.
Pengemudi akan diberi tahu melalui notifikasi di dalam kendaraan bahwa sistem sedang aktif atau untuk melepas kaki dari pedal. Kebijakan ini tidak berlaku untuk mobil baru dengan transmisi manual.
Meski demikian, kebijakan ini diperkirakan tidak akan berdampak besar pada produsen mobil karena sebagian besar kendaraan buatan Jepang dalam beberapa tahun terakhir sudah dilengkapi dengan perangkat semacam itu.
