Resmi, Trump Kerek Tarif 25% Impor Mobil AS

Presiden AS Donald Trump. (IST)

JAKARTA, AVOLTA –  Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan penerapan tarif sebesar 25% untuk impor mobil, efektif mulai 3 April 2025.

Kebijakan ini memicu kekhawatiran di kalangan produsen otomotif global mengenai potensi kenaikan harga kendaraan dan ancaman terhadap lapangan kerja di negara-negara pengekspor mobil utama seperti Jepang, Korea Selatan, Jerman, Kanada, dan Meksiko.

Disitat dari Reuters, Volkswagen menyatakan bahwa seluruh industri otomotif, rantai pasokan global, perusahaan, serta pelanggan akan menanggung konsekuensi negatif dari kebijakan baru ini. Di sisi lain, saham produsen mobil seperti General Motors (GM) dan Ford Motor mengalami penurunan hampir 7%.

Tarif ini diperkirakan akan menambah ribuan dolar untuk harga rata-rata kendaraan di AS, yang dapat menurunkan permintaan di pasar yang sudah berjuang dengan transisi ke mobil listrik.

S&P Global Mobility memprediksi penjualan kendaraan tahunan di Negeri Paman Sam akan turun menjadi 14,5 sampai 15 juta unit dari sebelumnya 16 juta unit.

Selain itu, tarif ini dapat mengganggu produksi di Amerika Utara, dengan potensi pengurangan produksi hingga 30%. Perusahaan-perusahaan mungkin terpaksa memindahkan produksi ke AS, atau menanggung biaya tambahan akibat tarif tersebut.

Sementara itu, penerapan tarif impor mobil oleh AS ini, akan menambah ketegangan dalam perdagangan global dan menimbulkan ketidakpastian bagi produsen otomotif serta konsumen di seluruh dunia.

CATEGORIES
TAGS