Kebijakan Baru Jangan Malah Jadi Beban Otomotif Indonesia

Jejeran Unit Produksi Daihatsu bermerek Toyota di Fasilitas Vehicle Logistic Center, Sunter siap ekspor ke mancanegara. (ADM)

JAKARTA, AVOLTA – Pasar kendaraan bermotor di Indonesia tengah mengalami penurunan yang signifikan pada 2024. Melemahnya daya beli masyarakat, tentu saja berpengaruh cukup besar terhadap pasar mobil pada tahun lalu, hingga terkoreksi 14% dibanding tahun sebelumnya atau 2023.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan penurunan penjualan kendaraan dari 1.005.802 unit pada 2023, menjadi hanya 866 ribu unit pada 2024.

Namun, meski pasar secara keseluruhan mengalami kontraksi, segmen mobil listrik baterai (BEV) menunjukkan peningkatan, dengan melonjak 153%, dari 17 ribu unit pada 2023 menjadi 43 ribu unit pada 2024. Begitu juga dengan hybrid, yang mengalami kenaikan 8%.

Menghadapi situasi ini, Indonesia Center for Mobility Studies (ICMS) menggelar Dialog Industri Otomotif Nasional kedua, yang berlangsung bersamaan dengan IIMS 2025, Selasa (18/2/2025), di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Dalam kondisi pasar yang sedang sulit seperti saat ini, dialog yang digelar ICMS kali ini diharapkan dapat bermanfaat dan menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus mengeksplor berbagai pemikiran, mengidentifikasi tantangan-tantangan serta peluang dalam industri otomotif di masa depan,” jelas Ketua Umum ICMS, Munawar Chalil.

Kijang Innova juga tetap menjadi andalan ekspor Toyota selain Fortuner. (TMMIN)

Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan, adalah insentif pajak untuk BEV dan hybrid. Pemerintah telah resmi memberikan diskon 3% PPnBM-DTP untuk kendaraan hybrid produksi lokal. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat transisi menuju kendaraan ramah lingkungan.

Menurut para produsen kendaraan, insentif ini diharapkan dapat mempercepat peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan elektrifikasi.

Pengamat ekonomi senior Josua Pardede menekankan, bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berfokus pada transisi ke kendaraan listrik, tetapi juga bertujuan meningkatkan total penjualan kendaraan bermotor di Indonesia agar kembali menembus angka 1 juta unit per tahun.

“Kami berharap sebenarnya aturan yang dihadirkan oleh pemerintah baik insentif kendaraan listrik maupun kendaraan hybrid tidak hanya mempercepat perpindahan pengguna dari mobil konvensional ke elektrifikasi. Namun, lewat aturan yang ada juga bisa meningkatkan volume penjualan kendaraan bermotor yang selama ini tidak lebih dari satu juta unit per tahunnya,” ungkapnya.

Kebijakan ini datang beriringan dengan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%, serta pemberlakuan pajak tambahan (opsen) sebesar 66% untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa langkah-langkah ini justru bisa semakin membebani industri yang sedang dalam situasi sulit.

CATEGORIES
TAGS