Italia Desak Uni Eropa Revisi Larangan Mobil ICE di 2035

MILAN, AVOLTA – Uni Eropa belakangan sudah mengeluarkan aturan terkait larangan penjualan mobil berbahan bakar minyak (BBM) di Benua Biru pada 2035. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat peralihan ke kendaraan bertenaga listrik dan menyikapi perubahan iklim di masa depan.
Sontak pernyataan itu menimbulkan pro dan kontra, termasuk pemerintah Italia yang mendesak agar pengurus Uni Eropa melakukan revisi. Tujuannya, karena industri otomotif dihadapkan pada kendala peralihan terhadap kendaraan rendah emisi.
Mengutip laman Drive, Selasa (12/11/2024), menurut sebuah rancangan dokumen yang diajukan, Italia meminta Uni Eropa untuk mempertimbangkan serangkaian solusi yang lebih luas di luar kendaraan bertenaga listrik dan hidrogen karena industri otomotif dalam negerinya sedang berjuang untuk bertransisi.
Apalagi industri otomotif di Italia mengalami tekanan akibat penjualan mobil listrik yang menurun dan persaingan dengan produsen asing meningkat.
Tentunya, Italia bukan satu-satunya negara atau partai Pemerintah yang menentang larangan tersebut. Sejumlah negara seperti Jerman, Republik Ceko, dan Partai Rakyat Eropa (EPP) juga menyerukan agar undang-undang tersebut direvisi, hanya saja negara-negara tersebut lebih dulu bersuara ketimbang Italia.
EPP telah mendesak agar Uni Eropa mengizinkan penjualan mobil baru yang menggunakan bahan bakar tanpa emisi seperti biofuel dan bahan bakar sintetis, dengan rancangan dokumen internal yang menyatakan mereka ingin agar undang-undang tersebut mengizinkan teknologi pembakaran mutakhir.
Uni Eropa telah menuntaskan peningkatan tarif pada kendaraan listrik buatan China hingga 45 persen. Dimana masing-masing produsen mobil dikenakan tarif yang beragam.
