Insentif EV Bakal Lanjut Tahun Depan

JAKARTA, AVOLTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan ada beberapa insentif yang saat ini berjalan, juga berpeluang untuk dilanjutkan pada tahun depan. Salah satunya, adalah insentif kendaraan listrik, yang memang akan berakhir pada 2024 ini.

Kemungkinan insentif yang diperpanjang ini, merupakan strategi Kemenko Bidang Perekonomian, untuk menghadapi penurunan kelas menangah di Tanah Air. Demikian, disampaikan Airlangga, usai rapat terbatas dengan tujuh kemenenterian, Minggu (3/11/2024).

Sementara itu, khusus untuk industri otomotif, Kemenko Perekonomian mengusulkan Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) sebagai insentif prioritas untuk 2025.

“Yang pertama, tentu pertimbangannya adalah daya beli masyarakat yang masih relatif rendah, sehingga pemerintah perlu memacu untuk pertumbuhan,” ujar Airlangga, disitat dari Antara, ditulis Selasa (5/11/2024).

Menurut Airlangga, salah satu kompoenen yang dibutuhkan kelas menengah, adalah kendaraan untuk menunjang mobilitas sehari-hari, sehingga insentif cukup penting diperlukan.

Selain PPN DTP untuk kendaraan listrik, insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) juga bisa diterapkan pemerintah pada 2025.

Insentif ini sendiri, sempat diberikan saat masa pandemi Covid-19, ketika konsumen membeli mobil dengan diskon PPnBM bertahap, mulai dari 100% hingga 33,3%, untuk mobil produksi lokal dengan syarat TKDN, batas maksimal kapasitas mesin dan harga jual.

Jejeran Unit Produksi Daihatsu bermerek Toyota di Fasilitas Vehicle Logistic Center, Sunter siap ekspor ke mancanegara. (ADM)

Subsidi pembelian mobil ini, tak lain untuk menyiasati daya beli masyarakat yang saat ini tengah rendah, sehingga penjualan mobil di Indonesia pada tahun ini juga mengalami penurunan yang cukup drastis, bahkan Gaikindo telah merevisi targetnya dari 1,1 juta unit menjadi hanya 850 ribu unit penjualan kendaraan roda empat pada 2024.

“Insentif terkait dengan PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah, yang pertama untuk beli rumah dan yang kedua beli kendaraan untuk mobilitas untuk bekerja. Oleh karena itu kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang,” kata Airlangga.

Penyusunan regulasi terkait insentif ini, saat ini juga tengah dibicarakan dengan kementerian keuangan (kemenkeu), untuk bisa direalisasikan pada tahun depan.

“Jadi, ini masih menunggu pembahasan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, karena seperti kemarin (insentif pajak) motor kan ada kuota,” tukasnya.

CATEGORIES
TAGS