Bahlil Spill Kriteria Kendaraan Penerima Subsidi BBM

Ilustrasi BBM Pertalite di SPBU Pertamina. (IST)
JAKARTA, AVOLTA – Pemerintah masih merumuskan rencana penerapan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar atau Pertalite, agar tersalurkan dengan tepat. Meski belum final, Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membocorkan kriteria penerima bantuan tersebut.
Bahlil menjelaskan, meski belum final tapi salah satu kriterianya adalah kendaraan dengan pelat kuning seperti angkot dan transportasi umum lainnya.
“Detailnya nanti kita jelaskan di hari dan tanggal yang tepat. Salah satu di antaranya adalah yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan yang bereplat kuning. Angkot, transportasi umum,” ujar Bahlil di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut Bahlil, subsidi BBM untuk transportasi pelat kuning bertujuan untuk menjaga tarif tetap stabil sehingga tidak membebani masyarakat.
Selain itu, angkutan barang dengan pelat hitam tidak akan masuk dalam kategori penerima subsidi BBM.
“Tidak enak kalau pelat hitam dapat ternyata yang diurus bukan angkutan umum, dia angkutan tambang dia, atau angkutan sawit dia, atau angkutan barang pabrik dia. Masa dikasih solar atau kasih minyak subsidi,” ujar Bahlil.
