Uni Eropa Resmi Pasang Tarif Impor Tinggi untuk EV Cina

MG Ekspor Mobil Listrik Buatan Indonesia ke Australia Akhir 2024 (MG Motor Indonesia)
JAKARTA, AVOLTA – Uni Eropa (UE) tetap akan memberlakukan tarif tinggi untuk kendaraan listrik buatan Cina. Keputusan tersebut, diambil setelah negara di Benua Biru itu melakukan voting, pada Jumat (4/10/2024).
Disitat dari Reuters, tarif sebesar 45% untuk kendaraan listrik Tiongkok ini, akan diterapkan mulai November 2024, dan akan berlaku hingga lima tahun ke depan.
Sementara itu, Jerman sendiri sebagai negara dengan ekonomi terbesar di UE tetap menentang keputusan tarif impor tinggi untuk roda empat ramah lingkungan dari Negeri Tirai Bambu ini.
Dalam pemungutan suara terkait tarif impor mobil listrik Cina ini, mayoritas anggota UE mendukung keputusan tersebut, dan lima suara menentang serta 12 abstain. Diperlukan 15 negara yang menentang agar pemberlakukan tarif tersebut tidak diterapkan, yang mewakili 65% populasi UE.
Prancis, Italia, dan Polandia disebut setuju dengan penerapan tarif impor mobil listrik Cina ini.
Sedangkan penolakan Jerman terkait penerapan tarif impor tinggi ini, juga menjadi pertanda keretakan internal UE dalam menghadapi perselisihan dagang terbesar mereka dengan China dalam satu dekade terakhir.
Komisi Eropa, yang memegang kendali kebijakan perdagangan UE menyatakan, tarif tinggi ini diperlukan untuk menanggulangi praktik subsidi tidak adil yang diberikan pemerintah Cina kepada produsen mobilnya. Hal ini, berdasarkan investigasi anti-subsidi yang telah berlangsung selama setahun.
