Insentif Motor Listrik Diharapkan Berlanjut Era Prabowo-Gibran

Motor listrik Greentech produksi lokal Indonesia. (Blibli.com)
JAKARTA, AVOLTA – Salah satu cara pemerintah untuk merangsang pertumbuhan pasar sepeda motor listrik, adalah dengan memberikan insentif Rp 10 juta untuk pembelian unit baru. Program ini, diharapkan bisa terus lanjut di era kepemimpinan presiden baru, Prabowo Subianto.
Disampaikan Rian Ernest, Sekretaris Asosiasi ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) memang penyerapan insentif untuk roda dua bertenaga baterai ini pada 2023 lalu tidak cukup maksimal. Pasalnya, ada ubahan syarat yang justru membuat masyarakat bingung.
Namun, untuk pemberlakuan subsidi tahun ini, dikatakan lebih jelas dan sederhana tapi memang penyerapanan belum maksimal karena keterbatasan kuota.
“AEML itu berharap agar di pemerintahan selanjutnya, di bawah Pak Prabowo Pak Gibran, insentif khusus untuk roda dua ini tetap dijalankan karena pelaku usaha sudah terbiasa dengan sistem reimbursement-nya,” jelas Ernest, dikutip Senin (26/8/2024).
Lanjut Ernest, masyarakat juga sudah melihat adanya insentif ini, dan dirasa masih cukup menarik. Tapi, jika sudah tidak diberlakukan di era kepemimpinan selanjutnya, maka momentumnya akan hilang.
“Kalau tiba-tiba disetop, ya momentumnya menjadi hilang. Ini aspirasi kami,” tegas Ernest.
Sementara itu, pihak AEML sendiri tetap melakukan komunikasi yang baik dengan pihak pemerintah atau dalam hal ini adalah Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk mempertahankan kebijakan insentif Rp7 juta untuk motor listrik tersebut.
Selain itu, bisa juga diberlakukan kebijakan lain seperti lebih aktif memberikan edukasi publik tentang kendaraan listrik, memperluas low emission zone, hingga mengevaluasi subsidi BBM berjenis Pertalite.
Jadi kalau pemerintah bisa mengalihkan sebagian subsidi Pertalite itu ke industri EV, khususnya roda dua, menurut kami ini akan lebih oke mengurangi emisi, mendorong industri lokal juga untuk bertumbuh,” pungkas Ernest.
