Regulasi Pembatasan Kuota Pertalite Rilis Tahun Ini

Ilustrasi BBM Pertalite di SPBU Pertamina. (IST)

JAKARTA, AVOLTA – Pemilik kendaraan dalam waktu dekat tidak akan bisa mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan mudah, karena pemerintah akan merilis aturan soal pembatasan pengguna Pertalite di seluruh Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, bahwa nantinya setelah aturan dirilis tidak semua kendaraan bisa mendapatkan akses ke Pertalite dan BBM subsidi lainnya, termasuk Bio Solar.

Revisi itu merupakan perubahan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Pembahasannya sudah dikerjakan sejak tahun lalu namun belum rampung hingga sekarang.

“Targetnya tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah. Kan sudah setahun, drafnya sudah setahun,” ujar Arifin di Jakarta beberapa waktu lalu.

Arifin menjelaskan, perubahan aturan itu akan mencantumkan kriteria masyarakat sebagai penerima BBM subsidi. Kriteria ini sebelumnya tidak ada di Perpres 191/2014 sehingga Pertalite dan Solar seolah bisa digunakan siapa saja.

“Aturan ini tujuannya agar pengguna BBM subsidi tepat sasaran. Kalau tidak pemerintah yang rugi karena orang yang menggunakan adalah orang yang tidak tepat,” tutur Arifin.

CATEGORIES
TAGS