Insentif Hybrid Segera Dirilis, Tunggu Tanggal Mainnya

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. (Industri.co.id)
JAKARTA, AVOLTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kalau pemerintah sudah melakukan diskusi terkait insentif mobil hybrid. Namun, sudah sejauh mana belum bisa diinformasikan lebih lanjut, tapi dia berjanji bakal terealisasi dalam waktu tidak lama lagi.
“Insentif untuk mobil hybrid sudah mulai kita bicarakan dalam internal pemerintah ya. Tunggu tanggal mainnya,” ucap Agus di ajang GIICOMVEC 2024, di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengatakan pemerintah masih mengkaji rencana pemberian insentif untuk mobil hybrid. Ia memberikan bocoran bahwa insentif yang akan diberikan berupa pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP).
Besaran PPN DTP untuk mobil hybrid rencananya akan sama dengan besaran insentif yang diberikan pada mobil listrik. “Kita akan bahas dengan kementerian teknis, kita sedang kaji. Sama dengan PPN DTP, kalau sekarang kan 1%, nanti kita akan exercise,” tutur Airlangga beberapa waktu lalu.
Perlu diketahui, sekarang ini PKB dan BBNKB mobil hybrid sama seperti mobil bermesin pembakaran internal, yakni 12,5 % dan 1,75 %, sehingga totalnya mencapai 14,25 %. Sedangkan tarif PPnBM mencapai 6 %, sesuai PP 74 tahun 2021.
