Mobil Hyundai Ringsek 50%, Konsumen Klaim Ganti Baru

Hyundai Creta jadi model pertama Hyundai Motor Indonesia yang diproduksi lokal. (Hyundai)
JAKARTA, AVOLTA – Layanan purnajual Hyundai kembali ditingkatkan melalui program ganti baru kepemilikan kendaraan Hyundai kepada para pelanggannya. Nantinya mobil Hyundai yang ringsek dengan tingkat kerusakan 50% bisa diganti baru.
Head of Sales Strategy Department HMID, Christian Abraham Gandawinata mengatakan, progran itu bagian dari Hyundai Jamin, yang salah satu poinnya jamin ganti mobil baru dari Hyundai, untuk model dan tipe yang sama. Berlaku untuk Hyundai Creta, Stargazer, IONIQ 5, dan IONIQ 6.
“Apabila terjadi kecelakaan dalam waktu setahun kepemilikan, Hyundai berkomitmen memberikan proteksi tambahan untuk konsumen, bila kerusakannya di atas 50%. Kami ganti dengan unit dan tipe yang sama,” tutur Christian di IIMS 2024 belum lama ini.
Menurut dia, tidak semua kerusakan bisa dapat garansi. Rusak akibat kebakaran, kebanjiran, bencana alam, kerusuhan, dan tindakan mengemudi yang melanggar hukum, merupakan ketentuan yang harus diketahui pelanggan Hyundai.
Apabila hal itu terjadi maka siapkan dokumen seperti Surat Keterangan dari kepolisian, lalu SIM dan STNK pemilik dan pengemudi. Lalu hubungi Hyundai Call Center, kemudian tunggu sampai pihak pabrikan menaksir tingkat kerusakannya.
“Apabila konsumen memiliki asuransi kendaraan pribadi, dapat memilih klaim ganti baru ke Hyundai, atau total lost sesuai kontrak yang dimiliki. Kalau ke asuransi, Hyundai tetap memberikan santunan sebesar Rp 25 juta untuk konsumen Stargazer dan Rp 30 juta Creta dan EV Hyundai,” jelas Christian.
Perlu diketahui, sebelumnya program purnajual ini diberikan untuk Hyundai Creta pada 2021 dengan tingkat kerusakan 75%. Lalu pada 2022 diturunkan menjadi 65%, dan kini lebih rendah lagi, serta makin banyak model dengan benefit tersebut.
